Senin, 26 September 2011

METODE RISET BISNIS

METODOLOGI RISET BISNIS

Analisis Jurnal   Ilmiah oleh: Nama: Nur Elsa Nanda  NPM : 34209007

1. Judul: "TINJAUAN  KETERTARIKAN MASYARAKAT MENGENAI GADAI EMAS DI

BANK BNI SYARIAH”   
 Pengarang: ZAENAL ARIFIN
    Tahun: 2007
2. Tema: Pelayanan Pelanggan.


3. Latar Belakang Masalah:  Pengukuran kepuasan pelanggan merupakan elemen penting dalam menyediakan pelayanan yang lebih baik, lebih efisien dan lebih efektif. Apabila pelanggan merasa tidak puas terhadap suatu pelayanan yang disediakan, maka pelayanan tersebut dapat dipastikan tidak efektif dan tidak efisien. Hal ini terutama sangat penting bagi pelayanan publik, Suatu pelayanan dinilai memuaskan bila pelayanan tersebut dapat memenuhi kebutuhan dan harapan pelanggan. Dengan semakin berkembangnya dunia usaha saat ini dan kebutuhan manusia
yang terus menerus meningkat hal tersebut membuat perkembangan sektor usaha
perbankan pun ikut meningkat dalam memenuhi kebutuhan para nasabahnya.
Perkembangan dunia perbankan beberapa tahun ini sangat pesat, Fungsi usaha bank
bertambah dengan banyak nya permintaan dari masyarakat akan jasa keungan dan
konsultasi keungan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan untuk menambah modal
usaha nya.
Bank dan gadai merupakan dua faktor yang saling berkaitan untuk menambah
funsi dari bank selain fungsi bank yaitu sebagai penyimpan dana dan penyalur dana.
Perkembangan di berbagai bidang usaha dan industri atau untuk memenuhi
kebutuhan kita sehari-hari tentunya memerlukan dana dengan proses yang sangat
mudah, dan untuk itu peran sektor perbankan nasional sangat menentukan.
Hal tersebut tampak jelas pada perkembangan jumlah orang yang meminjam
dana dengan cara menggadaikan barang nya kepada Pegadaian ataupun bank yang
memiliki jasa gadai, secara tidak langsung hal ini dapat mempengaruhi sistem
perekonomian nasional. Tujuan utama dari gadai adalah untuk membantu para
nasabahnya dalam memenuhi kebutuhannya dengan cara menjaminkan emas nya
dengan ketentuan syariah.

4.Masalah:  Namun dalam prakteknya di Bank  BNI syariah banyak nasabah yang kurang
mengerti, mulai dari syarat-syarat yang harus dipenuhi, bagaimana perhitungan
bunga, jangka waktu pengembalian pinjaman, serta perbedaan antara tanggal jatuh
tempo dan tanggal pelelangan atas jaminan. Pemberian informasi yang kurang dari
petugas, dapat mengakibatkan ketidak pahaman nasabah mengenai prosedur
pemberian pembiayaan.
5. Tujuan Riset:   untuk mengetahui informasi yang relevan tenang pelaksanaan pemberian
pembiayaan gadai emas syariah dalam rangka menghimpun dan penyaluran dana masyarakat
guna mendorong  perekonomian Bank BNI Syariah .




6. Teori & Penelitian:
Landasan Teori:
 Konseptual kepuasan pelanggan  (SERVQUAL) : menyatakan bahwa “job satisfaction is the favorableness or unfavorableness with employes view their work”. Kepuasan
kerja berarti perasaan mendukung atau tidak mendukung yang dialami
oleh pelanggan. Handoko (2007)
Parasuraman, Zeithaml dan Berry (1991) membentuk model mutu pelayanan
yang menyoroti syarat-syarat utama yang memberikan mutu pelayanan yang
. diharapakan

Dimensi Kualitas Pelayanan:
mutu pelayanan dikemukakan memiliki 5 (lima) dimensi atau SERVQUAL, dimana
instrument ini dapat digunakan secara umum oleh perusahaan-perusahaan jasa terdiri
dari: 1. Tangible (berwujud) seperti penampilan fasilitas fisik, peralatan, personel dan
media komunikasi2. Reliability (keandalan) yaitu kemampuan untuk melaksakan jasa
yang dijanjikan dengan tepat dan terpercaya3. Responsiveness (daya tanggap) yaitu
kemauan untuk membantu pelanggan dan memberikan jasa dengan cepat atau
ketanggapan4. Assurance (keyakinan) yaitu pengetahuan dan kesopanan karyawan
serta kemampuan mereka untuk menimbulkan kepercayaan dan keyakinan atau
assurance, dan 5. Empathy (empati) yaitu syarat untuk peduli, memberi perhatian
pribadi bagi pelanggan.

Kepuasan Pelanggan:
Menurut Oliver kepuasaan adalah tingkatan perasaan seseorang setelah
membandingkan kinerja atau hasil yang dirasakan dengan harapannya (Supranto, 2001).
Menurut Dedy Mulyadi (2007), tentang kepuasan pelanggan mencakup perbedaan antara harapan dengan kinerja atau hasil yang dirasakan

7. Metode Penelitian:
-Analisis dan Pembahasan
-Validitas dan Reliabilitas

8. Kesimpulan:
dapat disimpulkan bahwa pelayan pelanggan Bank BNI Syariah cukup puas akan pelayanan yg diberikan dan keadaan seperti ini sangat memuaskan para karyawan Bank BNI Syariah .

9. Metodologi
a. Wawancara (Interview) 6
Wawancara adalah proses memperoleh keterangan untuk tujuan  penelitian dengan cara tanya jawab sambil bertatap muka antara si  penanya atau pewawancara dengan si penjawab atau responden dengan  menggunakan alat yang digunakan interview guide. Dalam hal ini penulis akan melakukan percakapan yang berbentuk tanya jawab langsung kepada karyawan  bagian gadai emas syariah untuk memperoleh informasi mengenai prosedur, manfaat, dan hambatanhambatan dalam sistem pelaksanaan  gadai emas syariah serta data-data lain yang diperlukan untuk penelitian.
b. Studi kepustakaan (Library) Dilakukan dengan membaca berbagai literatur yang berkaitan dengan masalah penelitian untuk mendapatkan dan melengkapi data-data secara teoritis yang erat hubungannya dengan hal-hal yang sedang diteliti melalui buku, diktat dan catatan kuliah.
c. Pengamatan (Survei)
Yaitu penelitian yang dilakukan secara langsung ke objek penelitian untuk memperoleh data melalui pengamatan langsung. 
 Sedangkan pengembangan sistem yang digunakan yaitu metode prototype atau lebih dikenal dengan istilah prototipe. Dalam metode ini dapat memberikan ide untuk menyajikan gambaran yang lengkap sehingga perusahaan dapat melihat pemodelan dari sistem baik dari sisi tampilan maupun teknik prosedural yang akan dibangun. Langkahlangkah dalam metode prototype meliputi:
a. Mengidentifikasi kebutuhan pemakai, yaitu melakukan studi kelayakan 7dan studi terhadap kebutuhan pemakai, baik model  interface, teknik prosedural maupun dalam teknologi yang akan digunakan.
b. Mengembangkan prototipe, yaitu mengembangkan prototipe sistem untuk memperlihatkan kepada perusahaan pemodelan sistem yang akan dibangun.
c. Menentukan prototipe, apakah dapat diterima oleh perusahaan yang nantinya akan mendeteksi dan mengidentifikasi sejauh mana pemodelan yang dibuat dapat diterima oleh perusahaan, perbaikan-perbaikan apa yang diperlukan.
d. Penggunaan prototipe, yaitu mengimplementasikan pemodelan yang dibuat menjadi suatu sistem. Metode ini cocok digunakan dalam pembangunan sistem informasi yang inovatif, berdasarkan perspektif pemakai dan tuntutan waktu penyelesaian yang cepat. 
10. Ruang Lingkup Materi
Meliputi kegiatan sebagai berikut:
1.     Prosedur pelaksanaan gadai emas syariah
2.    Masalah-masalah yang dihadapi serta alternative penyelesaiannya

11. Aktivitas dan kegiatan
Salah satu syarat Nasabah mendapatkan pinjaman Multiguna tersebut adalah dengan menyertakan agunan berupa barang emas boleh perhiasan atau barang lainnya yang terbuat dari emas minimal 18 karat ( + 70% ). Setelah barang emas ditaksir dengan standar harga yang dikeluarkan oleh pemerintah, nasabah berhak mendapatkan pinjaman maksimal sebesar 80% dari nilai taksiran barang emas, Nasabah cukup membayar biaya sewa tempat penyimpanan emas tersebut di Bank Jabar Syariah dengan biaya relatif murah sebesar Rp. 1.900,-/gram per bulan yang dibayar di awal akad. Masa pinjaman maksimal selama 2 bulan dan dapat diperpanjang.
Bila pada saat jatuh tempo ditambah masa tenggang selama 7 hari Nasabah tidak dapat melunasi pinjamanya, maka Nasabah dapat melakukan perpanjangan sebelum melewati masa tenggang dengan membayar kembali biaya sewa penyimpanan barang emas, atau bersama-sama Bank Jabar Syariah barang jaminan emas milik Nasabah dapat dijual dan hasilnya digunakan untuk melunasi kewajibannya kepada Bank Jabar Syariah. Bila hasil penjualan tersebut lebih tinggi dari jumlah kewajiban Nasabah maka kelebihan tersebut menjadi milik Nasabah, sedangkan bila hasil penjualan barang emas lebih kecil dari jumlah kewajiban, maka tetap menjadi hutang Nasabah kepada Bank Jabar Syariah

12. Pembahasan dan Analisis
1. Gadai emas perupakan produk penyaluran dana untuk membantu nasabah yang membutuhjan uang dan prosesnya lebuh cepat
2. dalam gadai emas mempunya persyaratan yang sangat mudah untuk di lakukan prosesnya tidak rumit hanya dengan cara membuka rekening di bank yang bersangkutan


13. Hasil
Jadi dalam melakukan gadai emas tersebut sangat murah dan sangat efektif dalam membatu nasabah yang sedang membutuhkan dana dan prosesnya pun sangat cepat dan mudah untuk dilakukan.

METODE RISET BISNIS

METODOLOGI RISET BISNIS

Analisis Jurnal 1 Ilmiah oleh: Nama: Nur Elsa Nanda, NPM: 34209007

1. Judul: "PERANAN CUSTOMER SERVICE DI BANK BNI SYARIAH BOGOR"
    Pengarang: Andri Haryanto Tahun: 2007


2. Tema: Pelayanan Pelanggan.


3. Latar Belakang Masalah:
Pelayanan menurut Kasmir, S.E., M.M., diartikan sebagai tindakan atau perbuatan seseorang atau organisasi untuk memberian kepuasan kepada pelanggan atau nasabah. Sedangkan Pelayanan Nasabah atau Customer Service Officer menurut Buku Operasional Bank BNI Syariah adalah kelompok kerja pelayanan yang merupakan himpunan dari pegawai yang profesional dibidang pelayanan dan ditujukan untuk meningkatkan kepuasan kepada nasabah, dengan cara memenuhi harapan dan kebutuhannya.
Customer Service Officer dituntut untuk selalu berhubungan dengan nasabah dan menjaga hubungan itu tetap baik. Hal ini tentu saja harus dilakukan karena menjaga hubungan yang baik dengan nasbah juga berarti menjaga image bank agar citra bank dapat terus meningkat di mata nasabah

4.Masalah:
SDM yang Kurang Kompeten
Seiring dengan perkembangan, perbankan juga mempunyai berbagai produk finansial. Seringkali pelanggan merupakan orang awam yang tidak mengetahui mengenai produk finansial yang tepat bagi mereka, dan mereka mengandalkan penasihat keuangan di bank untuk memilih produk yang tepat. Hanya saja, sangat disayangkan kadang karyawan bank tidak mempunyai financial skill yang cukup untuk memberikan edukasi kepada pelanggan


Kurang Transparan
Seperti yang sudah kita ketahui, bank seringkali punya biaya-biaya yang terjadi tiap kali kita melakukan transaksi. Hanya saja, kadang ada biaya tersembunyi yang bisa merusak keseluruhan customer experience dan mengakibatkan pelanggan kecewa. Misalnya, yang seringkali terjadi adalah pelanggan tidak memperoleh informasi bahwa mereka akan dikenakan biaya tertentu jika saldonya di bawah minimum





5. Tujuan Riset: 
1. Untuk mengetahui sejauhmana pengaruh antara Customer Service dalam memberi kepuasan kepada nasabah di Bank BNI Syariah Bogor
2.  Untuk mengetahui bagaimana kepuasan yang dirasakan nasabah Bank BNI Syariah Bogor


6. Teori & Penelitian:
Landasan Teori:
Seperti dikemukakan oleh Thomas M. Scheidel bahwa kita berkomunikasi terutama untuk menyatakan dan mendukung identitas diri untuk membangun kontak sosial dengan orang di sekitar kita dan untuk mempengaruhi orang lain untuk merasa, berfikir atau berprilaku seperti yang kita inginkan (Mulyana, 2001 : 4)

Selain dari pada pengertian bank tersebut diatas juga ada pengertian bank syariah, karena skripsi ini mengambil tempat penelitian adalah bank syariah maka pengertian Bank Syariah adalah “Bank yang dalam aktivitasnya, baik penghimpunan dana maupun dalam rangka penyaluran dananya memberikan dan mengenakan imbalan atas dasar prinsip syariah yaitu jual beli dan bagi hasil (Susilo, 1999 : 110


Dimensi Kualitas Pelayanan:.

a.         Cepat : waktu pelayanan tidak terlalu lama
b.         Tepat : dilayani sesuai dengan keinginan tamu
c.         Cermat : tidak menyimpang dari prosedur
d.         Cekatan : cepat tanggap dalam pelayanan
e.         Teliti : melaksanakan tahapan pekerjaan tanpa kesalahan
f.         Benar : tidak berbuat kesalahan
g.         Ramah : melayani dengan ramah
h.       Sopan : tidak tinggi hati


Kepuasan Pelanggan:
Pelanggan biasanya menilai sebuah perusahaan jasa itu dari berbagai hal. Ada beberapa faktor pendorong kepuasan pelanggan diantaranya kualitas produk (jasa), harga, kualitas pelayanan, faktor emosional, serta kemudahan untuk mendapatkan jasa tersebut.

7. Metode Penelitian:
-Analisis dan Pembahasan
-Uji Validitas dan Reabilitas


8. Kesimpulan:
kesimpulan yang di dapat adalah nasabah merasa puas atas pelayanan customer service karena cara cutomer dalam menjalankan tugasnya

9.Metodologi
1. Wawancara
a. Wawancara
Peneliti melakukan Tanya jawab secara langsung dengan pihak-pihak yang bersangkutan, yaitu suluruh pegawai customer care PT.Telkom.
b. Kuesioner
Yaitu menyebarkan daftar pertanyaan kepada responden, yaitu pegawai customer care PT.Telkom. 
8. Metode Analisis Data
Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah:
a. Metode analisis deskriptif
Metode analisis deskriptif merupakan cara merumuskan dan menafsirkan data Sehingga memberikan gambaran yang jelas tentang komunikasi dan semangat kerja karyawan Customer care Berdasarkan hasil jawaban responden.
b. Metode analisis kuantitatif
Metode yang digunakan untuk menyajikan data dalam bentuk angka. Peneliti menganalisis data dengan menggunakan metode Analisis Regresi Linier Sederhana
 
10. Ruang Lingkup Materi
• Pelayanan
meliputi posisi: call centre, teller, and costumer service. Uraian pekerjaan: melayani nasabah, menerima setoran/penarikan, menangani pembukaan rekening, atau pengecekan saldo.

• Marketing
meliputi bagian Funding dan Lending. Mereka inilah yang disebut Banker, orang-orang yang menjadi pemain utama dalam bisnis sebuah bank dan menjadi penyuplai dana bagi bank tersebut. Tugasnya adalah menangani nasabah, mencari dana masuk, menawarkan kredit atau produk bank, dan lain-lain.

• Operasi
meliputi processing, settlement, dan kliring. Pekerjaannya bertanggung jawab akan keluar/masuknya pengiriman uang, penyelesaian transaksi, obligasi dan surat berharga.
• Support
meliputi bagian administrasi, legal, dan credit analyst.
• Non-operasional
meliputi Human Resource Department, IT, compliance, risk management, produk. Ruang lingkup pekerjaan mereka tidak berhubungan langsung dengan kegiatan banking itu sendiri.
11. Aktivitas dan kegiatan
Tugas yang harus dijalankan customer service Bank BNI Syariah  antara  lain: melayani pembukaan rekening giro, deposito, dan tabungan dalam negeri, melayani penutupan rekening giro, deposito, dan tabungan dalam negeri, melayani pembelian buku cek/bilyet giro dari nasabah, melayani informasi mengenai produk dan jasa bank dalam negeri, melayani pembukaan dan penutupan kartu ATM, melayani permohonan transaksi jasa dalam negeri, dan melayani keluhan nasabah. Dalam menjalankan tugasnya customer service seringkali menghadapi hambatan yang datang baik dari petugas customer servicenya sendiri, dari nasabah, dan dari media atau alat yang digunakan customer service dalam menjalankan tugasnya. Begitu beratnya tugas yang diemban customer service, petugas yang ditempatkan dibagian customer service haruslah orang yang berpengalaman dan menguasai pekerjaan kantor
12. Pembahasan dan Analisis
Berdasarkan ruang lingkup pembahasan, maka jurnalm ini membahas tentang bagaimana Prosedur Administrasi Customer Service Dalam Menangani nasabah
Analisisnya: jadi pelayana costumer service harus selalu menginakan metode-metode terntu agar bisa memuaskan para nasabah yang ingin bertransaksi di bank BNI Syaria tersebut agar lebih menguntungkan satu sama lain
13. Hasil
Hasil dari jurnal yang saya buat adalah tekhik dalam menjalankan tugas sebagai customer service dengan benar agar para ansabah merasa puas dan kahirnya menjadi keutungan bagi kedua belah pihak, banyak hal yang harus dipelajari dari data-data tersebut agar tidak terjadi kekeliruan dalam menjalankan tugas sebagai customer service.

Aspek Hukum dalam Bisnis

PENGERTIAN BISNIS

Bisnis  adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.

            Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.

            Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata "bisnis" sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya "bisnis pertelevisian." Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi "bisnis" yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.


Sumber:http://id.wikipedia.org/wiki/Bisnis

















PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN MENGENAI BISNIS

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 20 TAHUN 2008
TENTANG
USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH
Pasal 2
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah berasaskan: 
a. kekeluargaan; 
b. demokrasi ekonomi;
c. kebersamaan;
d. efisiensi berkeadilan;
e. berkelanjutan;
f.  berwawasan lingkungan;
g. kemandirian;
h. keseimbangan kemajuan; dan
i.  kesatuan ekonomi nasional.

Pasal 3
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah bertujuan menumbuhkan dan mengembangkan
usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional berdasarkan demokrasi
ekonomi yang berkeadilan.


Pasal 4
Prinsip Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah:
a.  penumbuhan kemandirian, kebersamaan, dan kewirausahaan Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah untuk berkarya dengan prakarsa sendiri;
b.  perwujudan  kebijakan  publik  yang  transparan, akuntabel, dan berkeadilan;
c.  pengembangan usaha berbasis potensi daerah dan berorientasi  pasar  sesuai dengan
kompetensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
d.  peningkatan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; dan
e.  penyelenggaraan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian secara terpadu

Pasal 5
Tujuan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah:
a. mewujudkan  struktur perekonomian nasional yang seimbang, berkembang, dan
berkeadilan;
b.  menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
menjadi usaha yang tangguh dan mandiri; dan
c.  meningkatkan  peran  Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam pembangunan
daerah, penciptaan lapangan kerja, pemerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi,
dan pengentasan rakyat dari kemiskinan.

Pasal 7
(1) Pemerintah dan Pemerintah Daerah menumbuhkan Iklim Usaha dengan menetapkan
peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang meliputi aspek:
a. pendanaan;
b. sarana dan prasarana;
c. informasi usaha;
d. kemitraan;
e. perizinan usaha;
f.  kesempatan berusaha;
g. promosi dagang; dan
h. dukungan kelembagaan.
(2) Dunia Usaha dan masyarakat  berperan  serta  secara  aktif membantu menumbuhkan
Iklim Usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Pasal 8
Aspek pendanaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) huruf a ditujukan untuk:
a.  memperluas sumber pendanaan dan memfasilitasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
untuk dapat mengakses kredit perbankan dan lembaga keuangan selain bank;
b.  memperbanyak  lembaga  pembiayaan dan memperluas jaringannya sehingga dapat
diakses oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
c.  memberikan  kemudahan  dalam memperoleh pendanaan secara cepat, tepat, murah,
dan tidak diskriminatif dalam pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan; dan
d.  membantu para pelaku Usaha Mikro dan Usaha Kecil untuk mendapatkan pembiayaan
dan jasa/produk keuangan lainnya yang disediakan oleh perbankan dan lembaga
keuangan bukan bank, baik yang menggunakan sistem konvensional maupun sistem
syariah dengan jaminan yang disediakan oleh Pemerintah.